Jumat, 9 Oktober 2026

Terbit : Jum, 09 Oktober 2026

Sebab Kerusakan Menyerahkan Urusan Bukan Pada Ahlinya

Oleh : Muhamad Toshio khutbah Jum'at
Sebab Kerusakan Menyerahkan Urusan Bukan Pada Ahlinya

Pemateri : Ustadz Daday Hidayat, Lc.

Salah satu sebab terjadinya kerusakan dalam kehidupan manusia adalah ketika suatu urusan diserahkan kepada orang yang tidak memiliki keahlian untuk menjalankannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya tentang bahaya menyia-nyiakan amanah, termasuk dalam memilih pemimpin, memberikan jabatan, dan menempatkan seseorang pada suatu tanggung jawab.

Islam merupakan agama yang sempurna. Ajarannya tidak hanya mengatur persoalan ibadah, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk pekerjaan, organisasi, kepemimpinan, dan kehidupan bermasyarakat.

Dalam dunia manajemen modern, dikenal prinsip the right man in the right place, yaitu menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Namun, jauh sebelum prinsip tersebut dikenal luas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan pentingnya memberikan tanggung jawab kepada orang yang memiliki keahlian dan dapat dipercaya.

Menyerahkan Urusan kepada Bukan Ahlinya adalah Tanda Rusaknya Amanah

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, dikisahkan seorang Arab Badui bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan terjadinya hari kiamat.

Rasulullah bersabda:

إِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

“Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat.”

Orang tersebut kemudian bertanya, bagaimana amanah itu disia-siakan?

Rasulullah menjawab:

إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat.”

(HR. al-Bukhari no. 59)

Hadis ini memberikan peringatan bahwa menyerahkan suatu urusan kepada orang yang tidak memiliki kemampuan merupakan bentuk penyia-nyiaan amanah.

Para ulama menjelaskan bahwa ketika sebuah tanggung jawab diberikan kepada orang yang bukan ahlinya, hal tersebut dapat mendatangkan kerugian dan kerusakan.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita memahami pentingnya keahlian. Ketika kendaraan mengalami kerusakan, kita membawanya kepada mekanik. Ketika sakit, kita mencari dokter yang memiliki kemampuan untuk mengobati.

Demikian pula dalam urusan agama, pendidikan, organisasi, dan pemerintahan. Setiap tanggung jawab membutuhkan ilmu dan kemampuan yang sesuai.

Jika urusan kecil saja harus diserahkan kepada ahlinya, tentu urusan besar yang menyangkut kepentingan banyak orang lebih membutuhkan perhatian.

Dua Syarat Utama Orang yang Layak Diberikan Amanah

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan pedoman tentang kriteria seseorang yang layak diberikan pekerjaan melalui kisah Nabi Musa ‘alaihissalam.

Ketika Nabi Musa membantu dua perempuan memberi minum ternak mereka, salah seorang perempuan tersebut kemudian menyampaikan kepada ayahnya:

يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Wahai ayahku! Jadikanlah dia sebagai pekerja (pada kita). Sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya.”

(QS. Al-Qasas: 26)

Ayat ini mengandung dua kriteria utama dalam memilih seseorang untuk menjalankan pekerjaan atau amanah.

Pertama, al-qawiyy, yaitu memiliki kekuatan atau kemampuan.

Dalam konteks pekerjaan dan kepemimpinan, kekuatan mencakup keahlian, pengetahuan, kecakapan, dan kemampuan menjalankan tanggung jawab.

Kedua, al-amin, yaitu dapat dipercaya.

Seseorang harus memiliki kejujuran, integritas, ketakwaan, dan rasa takut kepada Allah sehingga tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.

Kedua sifat ini harus berjalan bersama.

Orang yang memiliki keahlian tetapi tidak amanah dapat menyalahgunakan kemampuannya. Sebaliknya, orang yang jujur tetapi tidak memiliki kemampuan yang diperlukan bisa gagal menjalankan tanggung jawabnya.

Oleh karena itu, dalam memilih seseorang untuk suatu pekerjaan atau jabatan, Islam mengajarkan pentingnya memperhatikan kemampuan sekaligus integritasnya.

Empat Pelajaran dari Rasulullah dan Para Sahabat tentang Keahlian

Terdapat sejumlah kisah dalam kehidupan Rasulullah dan para sahabat yang menunjukkan bagaimana seseorang dinilai layak untuk menerima tanggung jawab.

1. Mu’adz bin Jabal: Keahlian Harus Didasarkan pada Ilmu

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ke negeri Yaman.

Sebelum keberangkatannya, Rasulullah memberikan arahan:

إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ

“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari kalangan Ahli Kitab.”

(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Penduduk Yaman yang akan didatangi Mu’adz memiliki pengetahuan tentang kitab-kitab terdahulu. Karena itu, tugas tersebut membutuhkan seseorang yang memiliki kapasitas keilmuan yang memadai.

Mu’adz bin Jabal dikenal sebagai sahabat yang memiliki kedalaman ilmu agama.

Dari kisah ini, kita belajar bahwa seseorang yang diberikan tanggung jawab harus memiliki ilmu yang sesuai dengan bidangnya.

Keahlian tidak cukup hanya berdasarkan pengakuan pribadi, tetapi harus didukung oleh pengetahuan yang benar.

2. Usamah bin Zaid: Keahlian Tidak Ditentukan oleh Usia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menunjuk Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma untuk memimpin sebuah pasukan.

Pada saat itu, Usamah masih berusia muda. Penunjukan tersebut sempat menimbulkan pertanyaan dari sebagian orang karena terdapat sahabat-sahabat yang lebih senior.

Namun, Rasulullah tetap mempercayakan kepemimpinan pasukan kepadanya.

Kisah ini menunjukkan bahwa usia bukan satu-satunya ukuran keahlian.

Seseorang yang masih muda dapat diberikan tanggung jawab besar apabila dinilai memiliki kemampuan yang diperlukan.

Sebaliknya, usia yang lebih tua atau pengalaman yang panjang tidak secara otomatis menjadikan seseorang paling tepat untuk setiap jabatan.

Yang terpenting adalah kelayakan dan kemampuan menjalankan amanah.

3. Zaid bin Tsabit: Rekam Jejak Menjadi Bukti Kemampuan

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sejumlah penghafal Al-Qur’an gugur dalam Perang Yamamah.

Keadaan tersebut menimbulkan kekhawatiran sehingga dilakukan upaya pengumpulan Al-Qur’an.

Untuk menjalankan tugas besar ini, Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu.

Zaid merupakan seorang pemuda yang dikenal cerdas dan memiliki kemampuan dalam bidang penulisan.

Salah satu alasan penting pemilihannya adalah karena Zaid pernah menjadi penulis wahyu pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Artinya, Zaid memiliki rekam jejak yang relevan dengan tugas yang akan diberikan.

Pelajaran penting dari kisah ini adalah bahwa pengalaman dan rekam jejak merupakan pertimbangan dalam menilai keahlian seseorang.

Ketika memilih pemimpin atau memberikan tanggung jawab, kita perlu memperhatikan apa yang pernah dikerjakannya, bagaimana hasil pekerjaannya, serta apakah ia terbukti mampu menjalankan amanah.

4. Abu Dzar al-Ghifari: Kesalehan Tidak Otomatis Berarti Layak Memimpin

Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu merupakan salah seorang sahabat yang dikenal memiliki kesalehan dan sifat zuhud.

Suatu ketika, Abu Dzar meminta jabatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun, Rasulullah tidak memberikannya.

Beliau bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ

“Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, sedangkan jabatan itu adalah amanah.”

Rasulullah kemudian menjelaskan bahwa jabatan dapat menjadi kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan kewajibannya.

(HR. Muslim no. 1825)

Penolakan Rasulullah bukan berarti Abu Dzar tidak saleh.

Abu Dzar merupakan sahabat yang memiliki keutamaan. Namun, Rasulullah mengetahui bahwa tanggung jawab kepemimpinan membutuhkan kemampuan tertentu.

Kisah ini mengajarkan bahwa kesalehan pribadi dan kemampuan memimpin merupakan dua hal yang harus diperhatikan.

Seseorang bisa memiliki akhlak yang baik, tetapi belum tentu cocok menjalankan setiap jenis tanggung jawab.

Karena itu, jabatan tidak seharusnya diberikan hanya karena seseorang dikenal baik, dekat dengan kita, atau memiliki kedudukan terhormat.

Jangan Menjadikan Jabatan sebagai Ambisi Pribadi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan nasihat kepada Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu ‘anhu:

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan.”

(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam kelanjutan hadis tersebut, Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang memperoleh jabatan karena memintanya akan diserahkan kepada dirinya sendiri, sedangkan orang yang mendapatkannya tanpa meminta akan mendapatkan pertolongan Allah dalam menjalankannya.

Hadis ini mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan yang membanggakan.

Jabatan merupakan amanah yang berat dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Karena itu, seorang muslim hendaknya tidak menjadikan kekuasaan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi, melainkan sebagai kesempatan untuk menjalankan tanggung jawab dengan benar.

Meneladani Kepemimpinan Abu Bakar ash-Shiddiq

Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu memberikan contoh tentang bagaimana seorang pemimpin memandang jabatan.

Ketika diangkat menjadi khalifah, beliau menyampaikan pidato yang menunjukkan kerendahan hati dan kesediaan menerima nasihat.

Dalam riwayat sejarah yang masyhur, Abu Bakar meminta masyarakat membantunya apabila berada di atas kebenaran dan meluruskannya apabila melakukan kesalahan.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemimpin tidak boleh merasa dirinya selalu benar.

Seorang pemimpin harus bersedia menerima nasihat, kritik, dan koreksi.

Dikisahkan pula bahwa pada awal masa kekhalifahannya, Abu Bakar masih berusaha menjalankan aktivitas perdagangan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Para sahabat kemudian mengatur pemberian nafkah yang mencukupi agar beliau dapat memusatkan perhatian pada tanggung jawabnya sebagai khalifah.

Kisah ini menunjukkan bahwa kepemimpinan seharusnya dipandang sebagai pengabdian, bukan sarana memperkaya diri.

Keteladanan tersebut patut menjadi bahan renungan, terutama ketika kita menyaksikan berbagai persoalan penyalahgunaan jabatan dan korupsi dalam kehidupan masyarakat.

Memilih Pemimpin Juga Merupakan Amanah

Dalam kehidupan bermasyarakat, kita tidak selalu berada pada posisi menerima jabatan.

Terkadang kita justru berada pada posisi memilih atau merekomendasikan seseorang untuk menerima tanggung jawab.

Misalnya, ketika memilih pengurus masjid, ketua organisasi, pemimpin daerah, anggota legislatif, atau pemimpin negara.

Dalam keadaan tersebut, pilihan kita juga merupakan amanah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُسْتَشَارُ مُؤْتَمَنٌ

“Orang yang dimintai nasihat adalah orang yang diberi amanah.”

(HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Oleh karena itu, ketika memberikan rekomendasi atau menentukan pilihan, kita harus berusaha memilih orang yang paling layak berdasarkan kemampuan, ilmu, integritas, pengalaman, dan rekam jejaknya.

Jangan sampai kita menyerahkan suatu urusan kepada seseorang hanya karena hubungan pribadi, kepentingan kelompok, atau pertimbangan yang tidak berkaitan dengan kemampuannya.

Setiap keputusan yang kita ambil akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”

(QS. Yasin: 65)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap perbuatan manusia berada dalam pengawasan Allah, termasuk ketika memberikan amanah atau memilih seseorang untuk menjalankan suatu tanggung jawab.

Pentingnya Ilmu Sebelum Bertindak

Salah satu pelajaran penting dari khutbah ini adalah bahwa seorang muslim harus terus meningkatkan ilmu dan ketakwaannya.

Keimanan dan ketakwaan perlu dirawat dengan mempelajari ajaran Islam secara benar berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah melalui penjelasan para ulama.

Islam telah memberikan pedoman dalam berbagai aspek kehidupan, baik ibadah ritual maupun hubungan sosial.

Karena itu, sebelum melakukan suatu pekerjaan, menerima jabatan, memilih pemimpin, atau mengambil keputusan penting, hendaknya kita mencari tahu bagaimana tuntunan Islam dalam perkara tersebut.

Dengan ilmu yang benar, niat yang ikhlas, dan pelaksanaan yang sesuai dengan syariat, aktivitas kehidupan sehari-hari dapat menjadi amal yang bernilai ibadah.

Penutup

Menyerahkan suatu urusan kepada bukan ahlinya merupakan salah satu bentuk penyia-nyiaan amanah yang dapat mendatangkan kerusakan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan peringatan tentang hal ini, sementara Al-Qur’an memberikan dua kriteria utama bagi seseorang yang layak menerima tanggung jawab, yaitu al-qawiyy (memiliki kemampuan) dan al-amin (dapat dipercaya).

Dari kisah Mu’adz bin Jabal, Usamah bin Zaid, Zaid bin Tsabit, dan Abu Dzar al-Ghifari, kita memahami bahwa keahlian harus dinilai berdasarkan ilmu, kemampuan, rekam jejak, dan kesesuaian seseorang dengan tugas yang diberikan.

Kesalehan dan integritas tetap menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membimbing kita agar senantiasa menjadi pribadi yang amanah, memberikan kemampuan untuk menjalankan setiap tanggung jawab, serta menjauhkan kita dari perbuatan menyia-nyiakan amanah.

Semoga Allah juga membimbing kita dalam memilih dan memberikan kepercayaan kepada orang-orang yang memiliki keahlian, kejujuran, dan ketakwaan.

Amin ya Rabbal ‘alamin.


Masjid Urwah Al-Bariqi

Artikel ini disusun dan dirapikan dari transkrip khutbah Jumat sebagai bahan pembelajaran dan pengingat bagi kaum muslimin.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Urwah Al-Bariqi Cimandala
Galleria Vivo Mall Lt. UG Jl. Raya Jakarta-Bogor No.Km. 50, Cimandala, Kec. Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710
  • Donasi untuk masjid dapat disalurkan ke Rekening BSI 7355994389 a.n Masjid Urwah Al-Bariqi
Tanya Ustadz