Pemateri : Ustadz Muhamad Refsanjani Fahreza, S.H., M.H.
Khutbah Jumat tentang amanah, ketakwaan, dan keyakinan bahwa siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik.
الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونتوب إليه، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله.
أما بعد،
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah,
Khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada seluruh jamaah agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab, sungguh beruntung orang-orang yang bertakwa.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
“Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berpikir.”
(QS. Al-A’raf: 176)
Dalam ayat yang lain, Allah berfirman:
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.”
(QS. Yusuf: 111)
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Pada kesempatan kali ini, marilah kita mengambil pelajaran dari sebuah kisah tentang seorang lelaki tua bernama Abu Ghiyats.
Abu Ghiyats tinggal di Makkah dalam keadaan sangat miskin. Usianya telah mencapai sekitar 86 tahun. Meskipun telah lanjut usia, ia masih harus menafkahi delapan orang perempuan dalam keluarganya: empat putrinya, dua saudari perempuannya, istrinya, dan ibu mertuanya.
Kemiskinan mereka begitu berat.
Dikisahkan bahwa keluarga Abu Ghiyats hanya memiliki satu pakaian yang layak digunakan untuk menutup aurat ketika shalat.
Ketika Abu Ghiyats pulang dari shalat, pakaian itu digunakan secara bergantian oleh anggota keluarganya untuk melaksanakan shalat.
Setiap hari, lelaki tua itu tetap keluar mencari nafkah.
Dari pagi hingga siang atau sore, ia berusaha mendapatkan sesuatu yang dapat dibawa pulang. Terkadang hanya sepotong roti atau beberapa butir kurma yang harus dibagikan kepada keluarganya.
Bayangkan, jamaah sekalian.
Usianya 86 tahun.
Tubuhnya telah renta.
Hidupnya serba kekurangan.
Namun delapan orang anggota keluarga masih menunggu nafkah darinya.
Suatu hari, Abu Ghiyats berteduh di bawah sebuah pohon.
Dalam kesulitan itu, ia mengadu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia memikirkan keluarganya. Apabila dirinya meninggal dunia, siapakah yang akan menafkahi mereka?
Ia pun memohon kepada Allah agar selama Allah masih memberikan umur kepadanya, Allah juga memberikan rezeki untuk menafkahi keluarganya.
Kemudian terjadilah sesuatu yang tidak disangka-sangka.
Abu Ghiyats menemukan sebuah wadah berisi 1.000 dinar emas.
Jamaah sekalian,
Bagi orang yang setiap hari kesulitan memperoleh makanan, harta sebanyak itu merupakan ujian yang luar biasa.
Abu Ghiyats bisa saja mengambil sedikit.
Ia bisa beralasan:
“Aku miskin.”
“Anak-anakku membutuhkan makanan.”
“Aku sudah tua.”
“Tidak ada seorang pun yang mengetahui bahwa aku menemukan harta ini.”
Tetapi Abu Ghiyats mengetahui satu perkara:
Harta itu bukan miliknya.
Inilah amanah.
Amanah bukan hanya terlihat ketika kehidupan sedang lapang.
Nilai amanah justru terlihat ketika seseorang sangat membutuhkan, memiliki kesempatan untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya, dan tidak ada seorang manusia pun yang mengetahuinya.
Tetapi ia tetap menahan diri karena mengetahui:
Allah melihatnya.
Abu Ghiyats membawa harta tersebut untuk diamankan.
Ketika istrinya mengetahui apa yang ditemukan suaminya, ia menyarankan agar mereka menggunakan sebagian harta tersebut terlebih dahulu. Kelak, apabila Allah memberikan rezeki, mereka dapat menggantinya.
Tetapi Abu Ghiyats menolak.
Sebab harta orang lain tetaplah harta orang lain.
Kemiskinan tidak menjadikan yang haram berubah menjadi halal.
Kesulitan hidup tidak memberikan seseorang hak untuk mengambil sesuatu yang bukan miliknya.
Abu Ghiyats memilih amanah.
Ketika musim haji tiba, terdengarlah seseorang dari Khurasan mengumumkan bahwa dirinya kehilangan sebuah wadah berisi 1.000 dinar.
Abu Ghiyats mendatanginya.
Ia mengatakan bahwa penduduk Makkah ketika itu sedang mengalami kesulitan. Ia pun menyarankan agar orang yang menemukan harta tersebut diberikan sebagian sebagai imbalan.
Abu Ghiyats mengusulkan 100 dinar.
Orang Khurasan itu menolak.
Kemudian Abu Ghiyats mengusulkan 10 dinar.
Ia kembali menolak.
Hingga akhirnya Abu Ghiyats mengusulkan hanya satu dinar.
Satu dinar saja.
Dengan satu dinar tersebut, orang miskin yang menemukannya bisa memenuhi sebagian kebutuhan keluarganya dan memiliki sedikit modal untuk mencari nafkah.
Namun orang Khurasan itu tetap tidak menyetujuinya.
Lantas apa yang dilakukan Abu Ghiyats?
Apakah ia menyembunyikan harta tersebut?
Apakah ia mengambil sebagiannya?
Apakah ia berkata, “Kalau begitu, hartamu tidak akan kukembalikan?”
Tidak.
Abu Ghiyats mengatakan bahwa dirinya mengetahui orang yang menemukan harta tersebut.
Kemudian orang Khurasan itu dibawanya menuju rumahnya.
Di sana, orang tersebut menyaksikan sendiri keadaan Abu Ghiyats.
Rumahnya sangat sederhana.
Keluarganya hidup dalam kekurangan.
Makanan pun sulit mereka dapatkan.
Kemudian Abu Ghiyats mengeluarkan harta tersebut.
Seribu dinar.
Utuh.
Tidak diambilnya satu dinar pun.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Di sinilah kita melihat mahalnya harga sebuah amanah.
Abu Ghiyats tidak menjaga harta tersebut karena dirinya kaya.
Ia menjaganya ketika dirinya sangat miskin.
Ia tidak menolak mengambilnya karena tidak membutuhkan.
Justru ia dan keluarganya sangat membutuhkannya.
Namun kebutuhan terhadap harta tidak mampu mengalahkan ketakutannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.
الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيماً لشأنه، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، صلى الله وسلم وبارك عليه وعلى آله وأصحابه أجمعين.
أما بعد،
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah,
Kembali khatib berwasiat kepada diri sendiri dan seluruh jamaah agar senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”
(QS. Ath-Thalaq: 2–3)
Jamaah sekalian,
Lalu apa yang terjadi setelah Abu Ghiyats mengembalikan 1.000 dinar tersebut?
Dikisahkan, orang Khurasan itu kemudian menjelaskan mengapa sejak awal ia tidak bersedia memberikan 100 dinar, 10 dinar, bahkan satu dinar sebagai imbalan.
Harta tersebut berkaitan dengan peninggalan ayahnya.
Ayahnya meninggalkan 3.000 dinar dan berwasiat agar sepertiganya, yaitu 1.000 dinar, diberikan kepada orang miskin yang benar-benar membutuhkan di Makkah.
Dan sekarang orang Khurasan tersebut telah menyaksikan sendiri keadaan Abu Ghiyats.
Seorang lelaki berusia 86 tahun.
Rumahnya sangat sederhana.
Keluarganya hidup dalam kemiskinan.
Namun ketika 1.000 dinar berada di tangannya, ia tidak mengambil satu pun yang bukan haknya.
Orang Khurasan itu pun mengatakan bahwa ia tidak melihat orang yang lebih berhak menerima harta tersebut daripada Abu Ghiyats.
Maka 1.000 dinar itu diberikan kepada Abu Ghiyats.
Subhanallah.
Harta yang sebelumnya tidak berani disentuhnya karena takut kepada Allah, akhirnya diberikan kepadanya melalui jalan yang halal.
Bukan satu dinar.
Bukan sepuluh dinar.
Bukan seratus dinar.
Tetapi seribu dinar.
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik bagimu.”
Inilah salah satu pelajaran besar yang dapat kita renungkan.
Ketika seseorang meninggalkan sesuatu karena Allah, ia tidak sedang kehilangan.
Ia sedang memilih Allah daripada hawa nafsunya.
Ia memilih yang halal daripada yang haram.
Ia memilih amanah daripada pengkhianatan.
Ia memilih keridhaan Allah daripada keuntungan sesaat.
Dan Allah Mahakuasa menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik.
Namun janganlah kita membatasi “ganti yang lebih baik” hanya dalam bentuk harta.
Allah bisa menggantinya dengan rezeki yang halal.
Allah bisa menggantinya dengan keluarga yang baik.
Allah bisa menggantinya dengan ketenteraman hati.
Allah bisa menyelamatkannya dari musibah.
Atau Allah menyimpan balasan yang jauh lebih besar untuknya di akhirat.
Tugas seorang hamba bukan menentukan bagaimana Allah harus membalasnya.
Tugas seorang hamba adalah taat kepada Allah.
Jamaah yang dimuliakan Allah,
Pelajaran berikutnya dari kisah Abu Ghiyats adalah tentang amanah.
Amanah tidak hanya berkaitan dengan barang temuan.
Amanah berlaku dalam pekerjaan.
Jangan mengambil harta perusahaan yang bukan hak kita.
Amanah berlaku dalam perdagangan.
Jangan mengurangi timbangan, menyembunyikan cacat barang, atau mendapatkan keuntungan dengan menipu orang lain.
Amanah berlaku ketika mengelola harta umat.
Jangan mengambil satu rupiah pun yang bukan hak kita.
Amanah berlaku ketika seseorang diberikan jabatan dan kekuasaan.
Jangan gunakan sesuatu yang dipercayakan kepada kita untuk mengambil keuntungan yang tidak halal.
Dan ujian amanah yang sesungguhnya sering kali datang ketika tidak ada seorang manusia pun yang melihat.
Atasan tidak melihat.
Keluarga tidak melihat.
Masyarakat tidak melihat.
Tidak ada kamera.
Tidak ada saksi.
Tetapi seorang mukmin mengetahui:
Allah melihat.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Banyak atau sedikitnya harta bukanlah satu-satunya ukuran kebaikan kehidupan seorang Muslim.
Yang jauh lebih penting adalah:
Apakah harta itu halal?
Apakah harta itu diberkahi Allah?
Sedikit tetapi halal dan diberkahi Allah jauh lebih baik daripada banyak tetapi diperoleh dengan pengkhianatan.
Karena harta yang banyak belum tentu membuat hati tenang.
Sebaliknya, ketakwaan menjadi sebab datangnya pertolongan Allah.
Allah telah berjanji:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan memberikan baginya jalan keluar.”
Maka apabila suatu hari kita mendapatkan kesempatan mengambil sesuatu yang bukan hak kita, ingatlah kisah ini.
Ketika ada kesempatan mengambil uang yang bukan milik kita…
Ketika ada kesempatan berbuat curang tanpa diketahui…
Ketika ada kesempatan menyalahgunakan jabatan…
Ketika ada harta haram yang tampak begitu mudah berada di depan mata…
Jangan hanya bertanya:
“Apakah orang lain akan mengetahuinya?”
Tetapi tanyakan:
“Apakah Allah ridha terhadap apa yang akan aku lakukan?”
Jika bukan hak kita, tinggalkan.
Jika Allah mengharamkannya, tinggalkan.
Jika di dalamnya terdapat pengkhianatan, tinggalkan.
Percayalah kepada Allah.
Sebab apa yang kita tinggalkan karena Allah tidak pernah sia-sia di sisi-Nya.
Dan Allah Mahakuasa menggantinya dengan sesuatu yang jauh lebih baik.
اللهم إنا نسألك الهدى والتقى والعفاف والغنى.
اللهم إنا نسألك الأمانة، اللهم اجعلنا من عبادك الأمناء الصادقين.
اللهم اغفر للمسلمين والمسلمات، والمؤمنين والمؤمنات، الأحياء منهم والأموات.
ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب.
اللهم إنا نسألك الجنة وما قرب إليها من قول وعمل، ونعوذ بك من النار وما قرب إليها من قول وعمل.
ربنا آتنا في الدنيا حسنة، وفي الآخرة حسنة، وقنا عذاب النار.
وصلّى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.
وأقم الصلاة.