Jumat, 11 September 2026

Terbit : Jum, 11 September 2026

Menjaga Martabat Professional Dalam Islam

Oleh : Muhamad Toshio khutbah Jum'at
Menjaga Martabat Professional Dalam Islam

Pemateri : Ustadz Daday Hidayat, Lc.

Ikhlas dan Profesionalisme: Dua Nilai yang Tidak Perlu Dipertentangkan

Dalam kehidupan sehari-hari, kita terkadang menemukan dua pandangan yang seolah-olah bertentangan.

Ketika berbicara tentang dakwah, kegiatan masjid, atau aktivitas keagamaan, ada yang mengatakan, “Yang penting ikhlas.”

Sementara ketika berbicara tentang pekerjaan dan urusan dunia, kita mendengar ungkapan, “Ini pekerjaan profesional. Harus dikerjakan secara profesional.”

Lalu muncul pertanyaan: apakah ikhlas dan profesionalisme memang berada di dua sisi yang berbeda?

Dalam Islam, keduanya tidak perlu dipertentangkan. Ikhlas mengatur orientasi hati seorang hamba kepada Allah, sedangkan profesionalisme berkaitan dengan bagaimana seseorang menunaikan amanah dan tanggung jawabnya kepada sesama manusia.

Dengan kata lain, seseorang dapat—dan semestinya—menjadi ikhlas sekaligus profesional.

Ikhlas Adalah Urusan Hati dengan Allah

Ikhlas berada di dalam hati. Ia merupakan bagian dari hubungan seorang hamba dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Karena tempatnya berada di dalam hati, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk memastikan isi batin orang lain.

Dalam sebuah peristiwa pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang sahabat membunuh lawannya dalam peperangan setelah orang tersebut mengucapkan kalimat tauhid. Sahabat itu menganggap syahadat tersebut hanya diucapkan untuk menyelamatkan dirinya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menegurnya. Inti pelajaran dari peristiwa tersebut sangat penting: manusia tidak diperintahkan untuk membelah dada orang lain dan memastikan apa yang sebenarnya ada di dalam hatinya.

Karena itu, ketika menilai suatu pekerjaan, organisasi, atau amanah, kita perlu berhati-hati menjadikan “ikhlas” sebagai ukuran yang kita sematkan kepada orang lain.

Keikhlasan seseorang adalah perkara antara dirinya dengan Allah.

Adapun sesuatu yang tampak—amanah, kualitas pekerjaan, kesepakatan, hak, kewajiban, dan tanggung jawab—dapat dinilai secara objektif.

Ikhlas Tidak Berarti Mengabaikan Hak dan Upah

Ada anggapan bahwa karena suatu pekerjaan berkaitan dengan agama, orang yang mengerjakannya semestinya tidak terlalu memikirkan imbalan.

Padahal, keberadaan imbalan tidak dengan sendirinya meniadakan keikhlasan.

Dalam Al-Qur’an, Allah mengatur pembagian ghanimah. Allah juga menetapkan amil sebagai salah satu dari delapan golongan penerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60.

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat…”

Amil mengerjakan sesuatu yang sangat erat hubungannya dengan ibadah dan salah satu rukun Islam. Namun syariat tetap mengakui adanya hak bagi orang yang menjalankan pekerjaan tersebut.

Ini memberikan sebuah prinsip penting: menerima hak atas suatu pekerjaan tidak otomatis bertentangan dengan keikhlasan.

Seseorang bisa bekerja untuk kemaslahatan umat, mengharapkan pahala dari Allah, dan pada saat yang sama memperoleh hak yang memang diberikan kepadanya.

Profesionalisme Juga Bagian dari Nilai Islam

Islam bukan hanya mengajarkan niat yang baik. Islam juga mengajarkan agar amanah dilaksanakan dengan baik.

Profesionalisme dapat tercermin dalam ketepatan, tanggung jawab, kompetensi, akuntabilitas, pemenuhan kesepakatan, serta kesediaan untuk dievaluasi.

Salah satu pelajaran mengenai hal ini dapat kita lihat dari kepemimpinan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.

Ketika muncul pengaduan mengenai Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu yang menjadi gubernur Kufah, Umar tidak mengabaikan pengaduan tersebut hanya karena Sa’ad merupakan sahabat besar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pengaduan tetap diperiksa dan diklarifikasi.

Di sinilah terdapat pelajaran penting mengenai tata kelola.

Kesalehan seseorang tidak menghapus kebutuhan akan akuntabilitas.

Orang yang baik tetap dapat dievaluasi. Orang yang saleh tetap harus menjalankan amanah dengan benar. Kedekatan, reputasi, ataupun jasa seseorang tidak semestinya membuat sebuah tanggung jawab publik terbebas dari evaluasi.

Dengan demikian, profesionalisme bukan lawan dari kesalehan.

Justru profesionalisme dapat menjadi salah satu bentuk nyata dalam menunaikan amanah.

Jangan Menjadikan “Ikhlas” Alasan untuk Mengabaikan Profesionalisme

Masalah muncul ketika kata ikhlas digunakan untuk menutupi persoalan yang sebenarnya berada pada wilayah profesional.

Misalnya, sebuah pekerjaan telah disepakati. Ada tugas yang harus diselesaikan. Ada hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Kemudian ketika muncul persoalan mengenai kualitas pekerjaan, pembayaran, tanggung jawab, atau pemenuhan kesepakatan, semuanya dijawab dengan:

“Sudahlah, yang penting ikhlas.”

Di sinilah dua wilayah yang berbeda menjadi tercampur.

Ikhlas adalah perkara hati.

Sedangkan kualitas pekerjaan, akad, hak, kewajiban, upah, dan pertanggungjawaban merupakan perkara yang memiliki konsekuensi dalam hubungan antarmanusia.

Karena itu, kegiatan yang membawa nama dakwah sekalipun tetap membutuhkan pengelolaan yang baik.

Masjid membutuhkan pengurus yang amanah dan kompeten. Lembaga zakat membutuhkan amil yang mampu bekerja dengan benar. Penyelenggaraan haji membutuhkan orang-orang dengan keahlian masing-masing. Pendidikan Islam membutuhkan guru, administrator, pengelola keuangan, tenaga teknologi, hingga tenaga kebersihan.

Semangat beragama tidak menghapus kebutuhan terhadap kompetensi.

Sebaliknya, niat yang lurus dan pekerjaan yang berkualitas seharusnya berjalan bersama.

Dakwah Adalah Kerja Bersama Berbagai Profesi

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar…”
(QS. Ali ‘Imran: 110)

Ayat ini berbicara kepada umat.

Artinya, kontribusi kepada Islam dan kaum muslimin tidak hanya dilakukan melalui satu jenis profesi.

Ada ulama yang mengajarkan ilmu.

Ada guru yang mendidik.

Ada pengusaha yang menggerakkan ekonomi.

Ada insinyur yang membangun.

Ada dokter yang menjaga kesehatan.

Ada ahli teknologi, pekerja media, administrator, aparat, akademisi, ekonom, dan berbagai profesi lainnya.

Masing-masing dapat memberikan kontribusi sesuai kemampuan dan amanahnya.

Karena itu, meneruskan kebaikan dan memberikan manfaat kepada umat tidak selalu berarti setiap orang harus meninggalkan profesinya untuk melakukan aktivitas yang sama.

Justru umat membutuhkan berbagai keahlian yang saling melengkapi.

Memahami Prioritas: Fardu Ain dan Fardu Kifayah

Hal lain yang penting adalah memahami tingkatan kewajiban.

Dalam fikih Islam dikenal fardu ain dan fardu kifayah.

Fardu ain merupakan kewajiban yang dibebankan kepada setiap individu sesuai ketentuannya. Sementara fardu kifayah merupakan kewajiban kolektif umat yang apabila telah dilaksanakan secara memadai oleh sebagian kaum muslimin, gugurlah kewajiban tersebut dari yang lainnya.

Pemahaman ini penting agar semangat melakukan sebuah kebaikan tidak menyebabkan seseorang mengabaikan kewajiban yang lebih langsung berada di pundaknya.

Contohnya adalah tanggung jawab menafkahi keluarga.

Ketika seseorang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, membayar pendidikan anaknya, dan menunaikan tanggung jawab rumah tangganya, kewajiban tersebut tidak boleh dipandang rendah hanya karena ia tidak dapat mengikuti suatu kegiatan dakwah tertentu.

Tidak tepat apabila seseorang didorong menjalankan aktivitas yang bersifat kolektif tetapi akibatnya justru kewajiban individual yang berada di pundaknya terbengkalai.

Semangat beramal perlu dibimbing oleh ilmu tentang prioritas.

Bukan hanya bertanya, “Apakah ini kebaikan?”

Tetapi juga:

“Apakah ini kewajiban saya saat ini, dan apakah ada kewajiban yang lebih utama yang sedang menunggu untuk saya tunaikan?”

Empat Prinsip yang Perlu Kita Pegang

Dari pembahasan ini, setidaknya terdapat empat prinsip penting.

Pertama, ikhlas adalah urusan hati seorang hamba dengan Allah. Kita berusaha meluruskan niat diri sendiri, bukan sibuk menghakimi isi hati orang lain.

Kedua, profesionalisme berada dalam wilayah amanah dan hubungan antarmanusia. Pekerjaan harus ditunaikan dengan baik, kesepakatan harus dihormati, dan tanggung jawab harus dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, hak orang yang bekerja tidak boleh diabaikan hanya dengan alasan “harus ikhlas”. Aktivitas keagamaan tidak menghapus prinsip keadilan dalam hubungan antarmanusia.

Keempat, kita perlu memahami prioritas antara kewajiban individual dan kewajiban kolektif. Jangan sampai semangat mengerjakan suatu amal menyebabkan amanah yang lebih utama justru ditinggalkan.

Ikhlas di Hati, Profesional dalam Amanah

Islam tidak meminta kita memilih salah satu: menjadi ikhlas atau menjadi profesional.

Keduanya memiliki tempatnya masing-masing.

Ikhlas menjaga hati agar pekerjaan kita tertuju kepada Allah. Profesionalisme menjaga amanah agar pekerjaan kita tidak merugikan manusia.

Ketika keduanya bertemu, lahirlah pribadi yang tidak hanya memiliki niat baik, tetapi juga dapat dipercaya; tidak hanya bersemangat melakukan kebaikan, tetapi juga memahami hak, kewajiban, kompetensi, dan prioritas.

Inilah keseimbangan yang perlu terus dibangun dalam keluarga, pekerjaan, organisasi, masjid, lembaga dakwah, maupun kehidupan bermasyarakat.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada kita keikhlasan dalam beramal, kemampuan menunaikan setiap amanah dengan sebaik-baiknya, serta ilmu untuk menempatkan setiap kewajiban sesuai dengan kedudukannya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Urwah Al-Bariqi Cimandala
Galleria Vivo Mall Lt. UG Jl. Raya Jakarta-Bogor No.Km. 50, Cimandala, Kec. Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710
  • Donasi untuk masjid dapat disalurkan ke Rekening BSI 7355994389 a.n Masjid Urwah Al-Bariqi